3 Pernyataan DJ Una Setelah Diperiksa Polisi
Selasa, 26 April 2022 – 05:59 WIB
2. DJ Una sebagai saksi dan korban.
Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi dan juga korban.
Sebab, DJ Una juga mengalami kerugian akibat kasus penipuan DNA Pro.
"Sebagai korban, kami jelaskan secara detail dana yang diinvestasi oleh Una, keluarga, dan teman," beber Yafet Rissy.
3. DJ Una rugi ratusan juta rupiah.
Menurut Yafet Rissy, pihak DJ Una merugi hingga Rp 900 juta.
Pihak DJ Una pernah investasi mencapai Rp 1,5 miliar namun hanya Rp 635 juta yang bisa diselamatkan.
"Jadi, ada selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik," jelas Yafet Rissy. (ded/jpnn)