Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Pj Gubernur DOB Papua Dilantik, Willem Wandik: Pak Jokowi Terapkan Kesetaraan Gender

Jumat, 11 November 2022 – 18:08 WIB
3 Pj Gubernur DOB Papua Dilantik, Willem Wandik: Pak Jokowi Terapkan Kesetaraan Gender - JPNN.COM
Anggota Tim Kajian Pemekaran DOB Papua Willem Wandik. Foto: dokpri Wandik

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Kajian Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Willem Wandik berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas pelantikan tiga Pj Gubernur DOB Papua, Jumat (11/11).

Ketiganya ialah Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, dan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk.

"Sebagai warga Papua, kami mengungkapkan bersyukur kepada Tuhan karena hari ini menjadi kenyataan sejarah baru di mana Bapak Presiden sebagai ayah, sebagai seorang ayah melihat Papua," kata Wandik di Kantor Kemendagri.

Wandik menyebut pelantikan tiga Pj Gubernur DOB Papua itu juga menjadi sejarah bagi Indonesia, sekaligus angin segar bagi kesejahteraan masyarakat di daerahnya.

"Saya mewakili warga Papua menyampaikan terima kasih kepada Negara Republik Indonesia memberikan tiga provinsi ini. Jadi, kami di Papua mendapatkan lima provinsi," ucap dia.

Bupati Puncak itu menyebut pelantikan tiga putra putri terbaik Papua menjadi Pj Gubernur DOB juga menjadi untuk melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik di masa mendatang.

Terlebih lagi, Presiden Jokowi memperhatikan kesetaraan gender dengan melantik dua putra dan seorang putri Papua menjadi penjabat gubernur.

"Saya bangga Pak Presiden tidak hanya melihat laki-laki, tetapi melihat perempuan juga. Ini makna yang luar biasa," tutur Wandik.

Willem Wandik menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian atas pelantikan 3 Pj Gubernur DOB Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close