3 PNS Dibuntuti, Masuk ke Hotel, Ada 2 Perempuan, Siap-siap Saja Jabatan Lenyap
jpnn.com, MEDAN - Tiga orang oknum PNS asal Kabupaten Aceh Tenggara, dua di antaranya pejabat, ditangkap polisi di sebuah hotel di Medan, Sumut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, ketiga oknum tersebut yakni Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial R (52), Kabid Keuangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial Z (43).
Satunya lagi staf Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Aceh Tenggara berinisial S (52).
Mereka ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
"Mereka diamankan usai keluar dari salah satu tempat hiburan malam atau dugem," kata Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9).
Kapolrestabes mengatakan, ketiga oknum pejabat tersebut diamankan bersama lima orang lainnya, yakni tiga orang laki-laki yang juga warga asal Aceh, SEP (48), D (40), dan B (52).
Kemudian dua orang wanita inisial SA dan IN.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya sekelompok orang yang melakukan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Petugas langsung menuju ke lokasi dan melihat delapan orang tersebut tengah berpesta.
Tak lama, delapan orang tersebut keluar menuju salah satu hotel di Jalan Darussalam Medan.
Petugas membuntuti dan sesampainya di hotel, petugas melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap mereka dan menemukan satu butir pil ekstasi.
Dari hasil tes urine, enam orang laki-laki itu dinyatakan positif narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Keenamnya sudah ditahan, sedangkan 2 wanita masih saksi," kata Kombes Pol Riko Sunarko. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: