3 Preman Ini Ditangkap Polisi, tetapi Dilepas Lagi, Begini Penjelasan Sigit
Selasa, 15 Juni 2021 – 02:50 WIB

Petugas Polsek Pulomerak memberikan arahan dan pembinaan pada 20 orang terduga preman yang diamankan. (Foto Antara/Susmiyatun Hayati)
Hal itu menurut dia sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
"Semua kegiatan pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cilegon akan diberantas," tegas Sigit.
Selain itu, katanya, kapolres juga mengimbau agar masyarakat Cilegon melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme dengan menghubungi layanan polisi 110. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: