Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Pria Ini Diupah Sebegini Bakar Rumah Pj Bupati dan Komisioner KPU Tebo

Senin, 21 Agustus 2017 – 03:45 WIB
3 Pria Ini Diupah Sebegini Bakar Rumah Pj Bupati dan Komisioner KPU Tebo - JPNN.COM
Dua pelaku digiring polisi anggota Reskrim Polres Tebo Minggu (20/8). Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, MUARA TEBO - Misteri kebakaran yang menghanguskan rumah Pj Bupati Tebo dan seorang komisioner KPU Tebo Riance Juskal paska-Pilkada Tebo digelar beberapa waktu lalu, terungkap sudah.

Kedua rumah tersebut ternyata sengaja dibakar. Tiga pelakunya telah berhasil ditangkap polisi setelah melakukan penyelidikan selama tiga bulan.

Ketiga pelaku ditangkap Satuan Reskrim Polres Tebo Minggu (20/8) sekitar pukul 04.00 Wib dini hari.

‘’Ketiga pembakar rumah komisoner KPU Tebo dan pj bupati pada Maret lalu telah ditangkap,’’ terang Kapolres Tebo AKBP Budi Rachamat seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap tersebut ialah Selamat Riyadi (38) dan Jangcik (40) yang keduanya merupakan warga Desa Jati Blarik Kecamatan Tebo Tengah serta satu lagi Epi Sapdanil (46) warga DesaTeluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah. Ketiga tersangka ditangkap dikediamannya masing-masing.

‘‘Ketiganya kita tangkap dirumahnya masing-masing ‘‘ terang Kapolres.

Menurut Kapolres, ketiga pelaku memeliki peran berbeda. Saat melakukan pembakaran pertama di rumah Komisioner KPU Tebo Riance Juskal dan Pj Bupati Tebo, Agus Sunaryo, tersangka Slamet Riyadi adalah sebagai eksekutor utama atas perintah seseorang yang berinisial SY dibantu tersangka Jancik dan tersangka Epi Sepdanil yang menunggu di motor.

Sedangkan pada aksi pembakaran di rumah Riance Juskal pada 29 Maret, Selamat Riyadi hanya dibantu tersangka Epi Sepdanil yang bertugas menunggu di motor.

Misteri kebakaran yang menghanguskan rumah Pj Bupati Tebo dan seorang komisioner KPU Tebo Riance Juskal paska-Pilkada Tebo digelar beberapa waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close