Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Tersangka Korupsi Retribusi Sampah Dijebloskan ke Tahanan

Selasa, 21 Maret 2023 – 20:46 WIB
3 Tersangka Korupsi Retribusi Sampah Dijebloskan ke Tahanan - JPNN.COM
Satu dari tersangka (Sahriwansyah) saat digelandang ke mobil tahanan untuk di lakukan penahanan ke Rutan Bandarlampung. (ANTARA/Damiri)

Kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp 6 miliar lebih. Atas perkara itu, ketiga tersangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Kemudian subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (antara/jpnn)

3 tersangka korupsi retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close