3 Wanita dan 1 Pria Berbuat Terlarang di Dalam Lapas, Videonya Viral
Mereka yang ada di dalam video tersebut adalah DR dan GM, narapidana kasus narkotika dan AJ yang tersangkut kasus perlindungan anak. Sementara DK, pria tersangkut kasus narkotika.
“Keempatnya sudah kami panggil dan mereka mengakui video tersebut diambil pada 2020. Mereka mengaku tidak tahu siapa yang menyebarkan video tersebut, sebab seluruh ponsel milik mereka sudah disita pada saat razia,” ujar Eddy, seperti dikutip dari Padek, Rabu (31/3).
Eddy menjelaskan, pihaknya rutin melakukan razia kepemilikan ponsel setiap minggu.
Ponsel yang didapat dimusnahkan sehingga ia sendiri tidak tahu ponsel siapa merekam dan menyebarkan adegan tersebut.
Tiga wanita dan satu pria di dalam video tersebut sebelumnya telah mendapatkan sanksi karena kepemilikan ponsel dan kembali mendapatkan sanksi karena aksi joget tersebut.
"Mereka sudah diberi sanksi,” kata Eddy.
Salah seorang wanita di dalam video tersebut sudah dipindahkan ke lapas perempuan di Kota Padang, namun bukan karena kasus video TikTok ini. (nia)