30 Aliran Sesat Diawasi
Jumat, 03 Agustus 2012 – 12:15 WIB
PADANG--Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Provinsi Sumbar, awasi sebanyak 30 aliran sesat yang ada di Sumbar. Aliran terdata di Kesbangpol sudah ada yang tidak beraktivitas lagi. "Kita saat ini awasi 30 aliran yang terdaftar tersebut. Kalau untuk membubarkan adalah kewenangan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem),"sebut Kepala Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Kesbangpolinmas Sumbar Zulnaldi usai silahturahmi dialog dan diskusi pimpinan ormas Islam dengan Kesbangpolinmas Sumbar, aula kantor Gubernur Kamis, (2/8).
Disebutkannya, dari 30 aliran sesat tersebut sudah ada sekitar 90 persen tidak beraktivitas lagi di Sumbar. Sebagian juga masih ada beraktivitas. Untuk itu katanya, diperlukan pembinaan agar aliran-aliran tersebut dapat dalam kontrol pemerintah."Tugas kita itu adalah mengawasinya, jika sudah dinyatakan sesat oleh Bakorpakem, maka kita tidak mendukung kegiatannya lagi dari pemerintah,"ujarnya.
Diungkapkannya aliran sesat yang terdata di Kesbanglinmas diantaranya adalah, Gafatar, Jemaah Islamiyah, LDII dan Komar. Dalam kesempatan itu, Rosnely Bur dari Bundo Kanduang menilai penting sekali peran keluarga dalam membina akhlak anak-anaknya. Apalagi, faktor ekonomi menjadi pemicu adanya anak yang pindah agama. Selain itu termasuk, fungsi ninik mamak dalam nagari."Kita selama ini sudah memiliki kebiasaan, anak dan kemenakan termasuk tanggungjawab ninik mamak,"ujarnya.
PADANG--Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Provinsi Sumbar, awasi sebanyak 30 aliran sesat yang ada di Sumbar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
Sabtu, 28 Desember 2024 – 17:53 WIB - Daerah
Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
Sabtu, 28 Desember 2024 – 16:35 WIB - Daerah
Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:50 WIB - Daerah
Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Humaniora
Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:53 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persebaya: 2 Gol Kilat Meremukkan Pemuncak Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:00 WIB - Sport
Hasil Liga 1: Bali United Bungkam Persebaya di Depan STY, Cek Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:13 WIB - Sosial
Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:04 WIB