30 Korban Bentrok Priok Belum Terdata
Rabu, 21 April 2010 – 05:10 WIB
Secara terpisah, PT Pelindo II mendesak agar pengesahan master plan renovasi makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, ditandatangani Komnas HAM dan bukan ahli waris yang mengaku sebagai pemilik tanah. Perusahaan memperkirakan, kebutuhan pendanaan untuk merenovasi kawasan makam Mbah Priok lebih dari Rp 1 miliar. Seluruh kebutuhan dana direncanakan berasal dari kas internal perusahaan.
"Yang menyetujui (master plan, Red) bukan ahli waris, tapi Komnas HAM. Kalau tidak, bisa jadi ganjalan renovasi karena kami berpikir ini untuk kepentingan umat," ujar Direktur Utama Pelindo II RJ Lino.
Menurut Lino, keputusan Pelindo II merenovasi makam Mbah Priok berdasar pertimbangan langkah itu dilakukan untuk kepentingan bersama. Lino menambahkan, Pelindo II berencana menunjukkan sejumlah tim ahli, ahli sejarah, dan ulama untuk melakukan riset mengenai posisi makam Mbah Priok yang sebetulnya. "Sehingga kalau nanti jadi cagar budaya, orang akan mengetahui posisi persis makam Mbah Priok," ujar dia.