Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

30 Pecandu Narkoba Minta Tak Diproses Hukum

Senin, 29 Oktober 2018 – 14:28 WIB
30 Pecandu Narkoba Minta Tak Diproses Hukum - JPNN.COM
Dua pecandu narkoba ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpoitu

Puluhan pengguna barang haram itu kecanduan sabu-sabu dan ganja.

''Melihat kondisi ini, kami harus semakin bekerja keras untuk memberantas narkoba di Gresik," lanjut perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut.

Supriyanto menegaskan, pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh BNNK atau kepolisian.

Apalagi, peredaran sudah masuk semua lini. Masyarakat, ulama, lembaga, dan organisasi masyarakat harus ikut mencegah penyalahgunaan narkoba. (yad/c18/roz/jpnn)

Sebagian pecandu narkoba di kota memilih menyerahkan diri ke BNNK karena ingin berhenti.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA