Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

300 Ulama Dilibatkan Tangkal Terorisme

Rabu, 03 Desember 2014 – 18:16 WIB
300 Ulama Dilibatkan Tangkal Terorisme - JPNN.COM
Hasyim Muzadi. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Penanganan terorisme di Indonesia selama ini hanya pada bagian hilir. Penanganan masih dilakukan secara represif dan hukum.

Padahal menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, KH Hasyim Muzadi, hulu dari persoalan terorisme bermula dari mindset pemikiran keagamaan yang tidak relevan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Para ulama di hulu ini kita harapkan melakukan sesuatu dalam koordinasi, bimbingan dan pemenuhan kebutuhan oleh pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers rencana kegiatan silaturahmi nasional penguatan Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan penanggulangan terorisme dalam ketahanan nasional, di kantor ICIS, Kebayoran Lama, Rabu (3/12).

Menurut Hasyim, belum komprehensifnya penanganan terorisme dari hulu ke hilir, mengakibatkan penanganan represif tanpa mengurai latar belakang pemikiran yang mengakibatkan tindak kekerasan dan teror tersebut.

"Seharusnya para ulama dapat difungsikan untuk mengurai pemikiran-pemikiran keras, meluruskannya dan mengembalikan agama secara proporsional yang rahmatan lil alamin," katanya.

Atas dasar pemikiran inilah kemudian, Hasyim menilai silaturahmi nasional perlu digelar dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan 300 ulama dari seluruh Indonesia.

Silaturahmi nasional akan digelar di Pesantren Mahasiswa Al Hikam, Depok pada 6-8 Desember mendatang. Para ulama akan dilibatkaan dalam upaya deteksi dini potensi-potensi terorisme. Selain itu rembuk nasional diharapkan juga dapat menghasilkan rekomendasi, sekaligus evaluasi bagi penanganan terorisme. (gir/jpnn)

JAKARTA - Penanganan terorisme di Indonesia selama ini hanya pada bagian hilir. Penanganan masih dilakukan secara represif dan hukum. Padahal menurut

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News