Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani membantah elite partainya menyerang PDI Perjuangan yang memberikan pandangan kritis terkait rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di 2025.
Menurutnya pernyataan para kader Partai Gerindra yang membela pemerintah hanya menegaskan kebijakan menaikkan PPN merupakan amanat undang-undang.
Yakni, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan produk legislasi kolektif.
"Enggak, enggak (menyerang). Saya baca semuanya," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12).
Menurut Muzani elite Gerindra hanya ingin mengatakan bahwa undang-undang yang dimaksud juga telah disetujui bersama, termasuk oleh PDIP di DPR.
"Sudah disetujui bersama, diinisiasi bersama, jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya, ya, ini kan produk bersama, begitu lho kira-kira," ucapnya.
Meski demikian dia menghargai sikap PDIP terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025 sebagai sebuah pandangan yang lumrah.
"Kalau mau memberi pandangan, ya pandangan saja. Kira-kira begitu. Enggak, enggak (nyerang)," ucapnya.
Dia lantas menjelaskan proses pembahasan UU HPP yang menjadi dasar pengaturan kenaikan PPN 12 persen, yang mana mulai dibahas pada 2021 situasi dunia sedang pandemi COVID-19.