3000 Jabatan di Kejaksaan Dihapus
Rabu, 09 Desember 2009 – 11:43 WIB
Skema perubahan ini tengah dalam tahap penyempurnaan untuk kemudian diserahkan peda presiden untuk disahkan. Draf perubahan itu paling lambat disetorkan ke presiden sebelum tanggal 16 Januari mendatang, mengingat batas pengajuan perubahan tahun anggaran ini akan ditutup pada tanggal itu. "Kita sedang susun" imbuhnya.
Jaksa Agung sendiri mengakui kekurangan yang masih ada di tubuh organisasinya ini. Karenanya jika anggotanya masih berharap adanya remunerasi, harus ada perubahan pola kerja dan prilaku dalam melayani masyarakat. Sehingga kedepan tak ada lagi keluhan mengenai lambanya penuntasan perkara, dan pelayanan yang sengaja dipersulit.
"Wong, kelakuan belum dirubah kok minta tambahan renemunerasi," ujarnya.