31 Orang Tewas dan 20 Buta Usai Tenggak Miras Oplosan di India
Akhirnya hari Jumat!
Di hari kerja terakhir pekan ini, semoga Anda masih semangat dan tetap sehat. Untuk melengkapi aktivitas Anda hari ini, kami hidangkan sejumlah informasi pilihan dari berbagai tempat di dunia yang kami rangkum dalam Dunia Hari Ini, edisi 16 Desember 2022.
Kita mulai dari India.
Setidaknya 31 orang tewas dan 20 lainnya buta karena minuman keras oplosan
Para korban berasal dari tiga desa di distrik Saran di negara bagian Bihar di India.
Di sana, produksi, penjualan, dan konsumsi minuman keras dilarang sejak tahun 2016 setelah kelompok perempuan berkampanye atas pekerja miskin yang menghabiskan pendapatan mereka yang sedikit untuk minuman keras.
Petugas polisi Santosh Kumar mengatakan beberapa dari 20 orang yang dirawat di rumah sakit kehilangan penglihatan mereka.
Tiga orang telah ditahan untuk diinterogasi karena diduga menjual alkohol ilegal di daerah tersebut.
Warga Australia keracunan bayam yang terkontaminasi
Sedikitnya sembilan orang dari empat rumah yang berbeda di Sydney membutuhkan perhatian medis setelah makan bayam segar kemasan, yang diyakini terkontaminasi secara tidak sengaja.
Setidaknya 31 orang tewas dan 20 lainnya kehilangan penglihatan karena minuman keras oplosan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
Senin, 02 Desember 2024 – 23:33 WIB -
3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
Senin, 02 September 2024 – 16:06 WIB -
Tiga Pemuda Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polisi Langsung Turun Tangan
Rabu, 26 Juni 2024 – 22:42 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
Sabtu, 21 Desember 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:55 WIB - Asia Oceania
13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:15 WIB
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Humaniora
PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 07:15 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024 – 06:43 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB