Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya

Rabu, 28 Februari 2024 – 17:35 WIB
31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya - JPNN.COM
Terduga pelaku penyerangan saat digelandang di Mapolres Jayapura. Foto: Humas Polres Jayapura.

Saat polisi memberikan imbauan, sekelompok warga terprovokasi sehingga menyerang petugas menggunakan batu.

"Karena dalam pengaruh miras, warga tersebut terpancing sehingga menyerang petugas," ujarnya.

Fredrickus menambahkan apabila dari 31 orang ada yang terbukti terlibat, maka akan dijerat Pasal 212 KUHP Jo dan Pasal 214 Ayat 1 dan 2 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun 4 bulan penjara. (mcr30/jpnn.com)

Sebanyak 31 warga Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura ditangkap terkait penyerangan polisi yang hendak membubarkan acara musik.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close