Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

31.065 Ekor Benih Bening Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan

Senin, 20 Juli 2020 – 21:07 WIB
31.065 Ekor Benih Bening Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan - JPNN.COM
Ilustrasi benih lobster. Foto: Jambiekspres

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan ribu ekor benih bening lobster hasil selundupan telah dilepasliarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar (BPSPL), di perairan Gili Ketapang, Probolinggo, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono menyatakan 31.065 ekor benih bening lobster, merupakan hasil penyelundupan yang digagalkan oleh aparat keamanan (Avsec) Bandara Juanda Surabaya.

Aryo Hanggono menegaskan pelepasliaran dilakukan dalam rangka menjaga populasi lobster di alam, agar tetap terjaga sehingga terhindar dari risiko kepunahan.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomer 12/PERMEN-KP/2020, Ditjen PRL melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) ditugaskan untuk menentukan lokasi dan tata cara pelepasliaran lobster," ujar Aryo dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menerangkan benih lobster yang dilepasliarkan terdiri dari 24.850 ekor jenis lobster pasir, dan 6.215 ekor jenis lobster mutiara.

Menurut Permana Yudiarso, pelepasliaran dilakukan di perairan Gili Ketapang karena sudah sesuai dengan Surat Rekomendasi Ditjen PRL Nomor : B.617/DJPRL/VII/2020 tanggal 07 Juli 2020 tentang Rekomendasi Lokasi Pelepasliaran Lobster.

“Perairan Gili Ketapang, Probolinggo mempunyai kondisi perairan yang bersih serta terdapat ekosistem terumbu karang yang tumbuh baik sebagai habitat lobster. Kami berharap lobster yang dilepasliarkan dapat tumbuh dan bermanfaat bagi ekosistem perairan dan sumberdaya perikanan serta masyarakat di wilayah ini,” terang Yudi.

Yudi juga mengungkapkan bahwa pelepasliaran lobster di perairan Jawa Timur merupakan yang kedua kali, karena KKP juga telah melakukan pelepasliaran benih lobster hasil penyelundupan yang digagalkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, sebanyak 32.400 ekor di Perairan Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur.

KKP telah melepasliarkan puluhan ribu ekor benih bening lobster hasil selundupan, di perairan Gili Ketapang, Probolinggo, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News