Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3.143 Perda Yang Dibatalkan Kemendagri Belum Final

Jumat, 17 Juni 2016 – 23:28 WIB
3.143 Perda Yang Dibatalkan Kemendagri Belum Final - JPNN.COM
Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono. Foto: dok/JPNN.com

"Yang bikin lama ke daerah, karena kami membuat suratnya itu per perda satu surat. Misalkan perda dibatalkan pasal sekian, harus ada alasannya. Nanti rapat paripurna DPRD akan memutuskan, apakah menerima, klarifikasi atau banding dengan kebijakan pembatalan. Nah sekarang sebelum menerima surat dari Mendagri, Perda masih berlaku," ujar Sumarsono. (gir/jpnn)

JAKARTA - Langkah pemerintah pusat membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi, Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News