3.143 Perda Yang Dibatalkan Kemendagri Belum Final
Jumat, 17 Juni 2016 – 23:28 WIB
"Yang bikin lama ke daerah, karena kami membuat suratnya itu per perda satu surat. Misalkan perda dibatalkan pasal sekian, harus ada alasannya. Nanti rapat paripurna DPRD akan memutuskan, apakah menerima, klarifikasi atau banding dengan kebijakan pembatalan. Nah sekarang sebelum menerima surat dari Mendagri, Perda masih berlaku," ujar Sumarsono. (gir/jpnn)