3.242 Guru di NTT Resmi Disertifikasi
jpnn.com - KUPANG - Panitia Sertifikasi Guru Rayon 23 NTT, Rabu (11/6) kemarin secara resmi menyerahkan sertifikat guru profesional kepada 3.242 guru se-NTT yang dinyatakan lulus program sertifikasi.Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Aula Utama Undana Kupang. Ketua Panitia Sertifikasi Guru, Prof. Dr. Mans Mandaru, dalam laporannya mengatakan, dari hasil pemutakhiran data oleh Direktur PMPTK, disebutkan bahwa Rayon 23 NTT telah menyelesaikan pemeriksaan portofolio sebanyak 3.465 dari kuota 4.089, terdiri dari 150 kuota pada tahun 2006 dan 3.939 kuota pada tahun 2007, termasuk 109 kuota tambahan.
Lebih lanjut dikatakan Mandaru, dari jumlah ini, sebanyak 791 orang lulus langsung penilaian Portofolio, 2.606 lulus PLPG dari peserta 2.643 orang, 13 orang lulus saat melengkapi portofolio C dari 14 peserta dan 14 orang lulus ujian ulang dari 16 peserta.
Dengan demikian maka para guru NTT yang telah dinyatakan lulus sertifikasi guru berjumlah 3.424 orang.
Mans Mandaru menjelaskan, jumlah ini menunjukkan adanya selisih 41 orang antara jumlah portofolio dan jumlah lulusan. Tercatat, 17 orang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi masa kerja minimal, dua orang dinyatakan tidak lulus ujian ulang, satu orang tidak melengkapi portofloio dan 21 orang tidak mengikuti PLPG.
Rekapitulasi hasil penilaian portofolio kuota tahun 2006 dan 2007 untuk 16 kabupaten/kota se-NTT, yakni Kabupaten Alor 120 orang, Kabupaten Belu 259 orang, Kabupaten Ende 258 orang, Kabupaten Flores Timur 221 orang, Kabupaten Sikka 258 orang, Kabupaten Lembata 124 orang, Kabupaten Ngada 110 orang, Kabupaten Manggarai 329 orang, Kabupaten Manggarai Barat 42 orang, Kabupaten Sumba Timur 141 orang, Kabupaten Sumba Barat 246 orang, Kabupaten TTS 239 orang, Kabupaten TTU 229 orang, Kabupaten Kupang 498 orang, Kabupaten Rote Ndao 39 orang dan Kota Kupang 311 orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ir.Thobias Uly, M.Si dalam sambutannya mengatakan, dengan disertifikasinya para guru ini, maka diharapkan kerja keras serta termotivasi untuk terus berjuang meningkatkan mutu pendidikan di NTT.
Dikatakan lagi, dengan mendapat sertifikat, maka diharapkan juga para guru lebih serius bekerja dalam memajukan pendidikan. "Bapak ibu guru sudah menerima sertifikat, sehingga sudah dikatakan sebagai guru profesional. Dengan demikian, maka, jangan lagi mencari pekerjaan sampingan, karena guru adalah profesi bapak ibu," tegas Thobias Ully.
Sedangkan, Rektor Undana, Prof. Umbu Datta yang juga Koordinator LPTL Rayon 23, dalam sambutannya mengungkapkan, sertifikasi kali ini belum seperti apa yang diharapkan, sebab belum memenuhi kuota yang diberikan. Untuk itu, harapannya, pada tahun 2008, para kepala dinas pendidikan kabupaten/kota supaya lebih banyak lagi mengirimkan guru-gurunya untuk mengikuti proses sertifikasi demi upaya mewujudkan guru profesional di NTT.