33 Anggota DPRD Resmi Ajukan Interpelasi Terhadap Anies Soal Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi kepada Anies Baswedan selaku gubernur terkait perhelatan Formula E.
Adapun 33 anggota dewan itu terdiri dari 25 legislator Fraksi PDIP dan delapan PSI DKI Jakarta.
Berkas usulan hak interpelasi itu ditandatangani 33 anggota dewan tersebut dan diserahkan kepada pimpinan DPRD, Kamis (26/8).
"Mengingat isu prioritas penyelenggaraan Formula E ini merupakan kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat di Provinsi DKI Jakarta, maka kami anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berkeinginan menggunakan hak politik kami dalam bentuk pengajuan hak interpelasi kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta," bunyi surat pengajuan hak interpelasi tersebut.
Terdapat lima alasan dan pertimbangan 33 anggota DPRD DKI Jakarta tersebut mengajukan hak interpelasi.
Pertama, hasil temuan LHP BPK 2020 menyebutkan bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan Formula E tahun 2019 kurang memadai.
Kedua, sampai dengan LHP BPK 2021, pembiayaan penyelenggaraan Formula E masih bergantung dan membebani APBD dan tidak terlihat upaya-upaya yang dilakukan PT Jakarta Propertindo mencari sumber pendanaan lain.
Ketiga, dalam kondisi APBD DKI Jakarta yang sangat terpuruk akibat penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) imbas pandemi Covid-19, dikhawatirkan apabila penyelenggaraan Formula E masih bergantung pada APBD, maka alokasi dana tersebut akan mengganggu program-program prioritas lainnya yang lebih penting.