346 Narapidana dapat Remisi, yang Belum Sabar yaa
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti mengungkapkan sebanyak 346 orang narapidana mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM saat hari raya Idul Fitri, Jumat (17/7).
Hal ini disampaikan Sri usai menunaikan ibadah Salat Id dengan 873 narapidana dan tahanan di halaman gedung rutan tersebut, Jakarta Timur, Jumat.
"Remisi ini wajar diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dalam undang-undang. Bagi yang belum mendapat remisi agar tetap bersabar," ujar Sri.
Sambil menunggu Sri membacakan remisi, para tahanan dan napi tampak serius dengan wajah harap-harap cemas. Penasaran siapa saja yang akan mendapatkan remisi tersebut.
Menurut Sri, yang paling banyak mendapat remisi adalah narapidana kasus tindak pidana umum. "Pidana umum yang banyak. Kalau napi kasus narkoba kan terganjal PP 99 soal moratorium remisi tersebut," imbuh Sri.
Nama-nama para napi dan tahanan yang mendapatkan remisi tidak diumumkan saat itu juga. Usai pengumuman remisi tersebut para tahanan dan narapidana diperkenankan menerima kunjungan dari keluarga masing-masing. (flo/jpnn)