3.477 PNS Pemkab Banyumas Bakal Dipangkas
jpnn.com - PURWOKERTO - Rencana pemerintah pusat merasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan bakal berimbas ke Pemerintah Kabupaten Banyumas. Dari 15.337 PNS di Kabupaten Banyumas, ada 3.477 orang yang terancam dicopot.
Kabid Pengadaan, Pengembangan dan Jabatan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyumas, Lendra Yuspi mengatakan, PNS yang akan terkena rasionaliasi itu merupakan pemegang ijazah SMA ke bawah. “Data bulan April, kalau dilihat dari jenjang pendidikan, jumlah PNS dengan ijazah SMA ke bawah jumlahnya memang banyak," katanya seperti dikutip Radar Banyumas (Jawa Pos Group).
Lendra menjelaskan, saat ini di lingkungan Kabupaten Banyumas masih ada 373 PNS dengan ijazah SD. Sedangkam 3 CPNS juga berijazah SD. "Yang berijazah SD ada 376 orang didominasi oleh laki-laki," jelasnya.
Sementara PNS dengan ijazah SLTP ada 600 orang. Rinciannya, 568 orang PNS dan 42 CPNS.
Sedangkan 2.536 PNS dan 160 CPNS di Pemkab Banyumas berijazah SMA. "Kalau total pegawai PNS dengan pendidikan SMA ke bawah jumlahnya mencapai 3.477 PNS dan 160 CPNS," paparnya.
Menurutnya, langkah pemangkasan PNS bisa menimbulkan kurang maksimalnya layanan. Sebab, sebagian besar PNS dengan ijazah SMA ke bawah adalah tenaga non-struktural atau tenaga teknis.
"Seandainya pemangkasan dilakukan dalam waktu dekat ini, sudah pasti berimbas pada pelayanan publik, sebab saat ini jumlah PNS di Banyumas masih kurang dan sebenarnya membutuhkan tenaga baru," ungkapnya.
Kekurangan PNS itu akan semakin terasa karena setiap bulan ada pegawai yang memasuki masa pensiun. Terlebih lagi, lanjutnya, tahun ini tidak ada pengangkatan PNS di Banyumas.