35.722 Anak Jadi Yatim Akibat Orang Tuanya Terpapar Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan keterpisahan sementara maupun permanen dengan salah satu orang tua atau kedua-duanya karena pandemi sangat berpengaruh pada masa depan anak kelak.
Dia menyebutkan berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi Rapid-PRO PPA per 11 Februari 2022 tercatat sebanyak 35.722 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu karena salah satu atau kedua orang tua terpapar Covid-19.
"Data tersebut juga mengalami peningkatan sejumlah 130 anak jika dibandingkan data pada 23 Januari 2022 yang jumlahnya baru 35.652 anak,” ungkap Menteri Bintang di Jakarta, Senin (14/2).
Bintang menegaskan pentingnya upaya perawatan, pengasuhan, pemenuhan kebutuhan dasar dan spesifik anak sesuai tingkat usia bagi anak korban bencana non alam wabah pandemi Covid-19.
Merespons tingginya kasus Covid-19 pada anak, KemenPPPA sudah melakukan berbagai upaya intervensi.
Pertama, KemenPPPA telah mengembangkan aplikasi Rapid-PRO PPA yang menyediakan data terpilah anak yang menjadi yatim, piatu dan yatim piatu.
Pengumpulan data melalui Rapid-Pro dilakukan bekerja sama dengan seluruh Dinas PPPA, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 hingga tingkat kabupaten/kota, serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), dan Forum Anak.
Menteri PPPA menerangkan melalui data Rapid-Pro, inisiasi program bantuan spesifik untuk anak berupa pemberian kebutuhan dasar yang mencakup sandang, pangan, dan dukungan pendidikan seperti peralatan sekolah dan paket data bisa diberikan didasarkan pada hasil asesmen dan juga usia anak.