36 Persen PNS Hanya Lulusan SMA
jpnn.com - SAMARINDA – Dari 7.420 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Kaltim, sebagian besar menyandang lulusan SMA/sederajat.
Angkanya pun cukup mencengangkan, yakni mencapai 2.732 orang atau sekitar 36 persen dari total PNS di Pemprov.
Meski demikian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, M Yadi Robyanoor, menegaskan status pendidikan tak akan memengaruhi kualitas kinerja PNS.
“Semua (PNS) itu sudah ada beban kerja sesuai dengan golongan. Kalau SMA, statusnya golongan II yang beban kerjanya berada pada low management. Hal serupa untuk lulusan SD dan SMP,” ujarnya, kepada Kaltim Post (Grup JPNN), Rabu (11/9).
Untuk golongan III berada pada middle management dan IV di jajaran top management. “Tiap golongan memiliki beban kerja yang berbeda. Itu juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan,” jelasnya.
Roby mengatakan, pegawai yang pendidikannya hanya SD hingga SMA biasanya ditempatkan di posisi operasional. Seperti pengantar surat, satpam, sopir dan perawat di rumah sakit atau puskesmas. Mereka tak memerlukan pendidikan tinggi, namun wajib memilik skill yang mumpuni. Khusus perawat, kata dia, saat ini sebagian besar sudah bergelar ahli madya atau D-III.
Menurutnya, PNS yang pendidikannya tak sampai S-1, merupakan penerimaan CPNS terdahulu. Kini pembukaan CPNS kembali bergulir. Dipastikan, Pemprov tak menerima lulusan SMA. “Kami sedang menata PNS yang ada. Jadi, Pemprov hanya fokus penerimaan pegawai untuk pelayanan dasar, seperti bidang kesehatan, pendidikan dan teknis lain seperti pertambangan minyak, gas, batu bara serta pertanian dalam arti luas,” paparnya.
Meski begitu, bukan berarti lulusan SMA tak bisa jadi PNS. Saat ini kabupaten/kota masih menerima untuk formasi tertentu. “Ke depan, Pemprov bisa saja kembali menerima lulusan SMA. Asalkan PNS yang lama sudah pensiun,” bebernya.