3.615 Pekerja di Batam Bakal Kena PHK
Rabu, 09 Februari 2011 – 05:35 WIB
Pantuan Batam Pos, Selasa (8/2) pagi, keadaan di depan perusahaan tersebut tampak ramai. Ratusan karyawan tetap yang rata-rata sudah bekerja di atas lima tahun itu terlihat marah dan ngomel-ngomel atas kebijakan perusahaan yang dianggap sepihak itu.
"Kemarin-kemarin tak ada pemberitahuan kalau mau dipecat. Tadi pagi kami datang malah dihadang oleh sekuriti dan memberikan amplop berisi surat PHK, siapa yang nggak marah dan kaget," ujar Rudi Sitorus, salah satu karyawan yang kena PHK.
"Kami tidak ada dengar informasi akan di-PHK. Tahu-tahu ada rapat pesangon. Tapi itu sudah keputusan perusahaan, saya harap pesangon janganlah dua kali gaji, kalau bisa tiga kali gaji, karena masih banyak tanggungan yang sampai sekarang belum dilunasi. Motor belum lunas, rumah masih KPR, anak masih sekolah," ujar Bendri, salah satu pekerja yang di-PHK.
Bendri dan kawan-kawan juga kecewa terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja yang dianggap tidak mau tahu dengan keadaan para pekerja. "PHK ini semacam keputusan interen perusahaan yang tak mau repot dengan pemerintah. Padahal kami bekerja ada UU yang melindungi kami. Tapi nyatanya sekarang pemerintah tak tahu sama sekali kalau kami di-PHK secara sepihak tanpa perundingan terlebih dahulu," kata Bendri.