373 Anak Putus Sekolah
jpnn.com - TARAKAN - Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pendidikan Kota Tarakan, ada sekitar 373 murid SD hingga SMA yang masih belum diketahui keberadaanya karena tidak terdaftar di sekolah swasta manapun di Kota Tarakan.
Beberapa diantaranya ada 20 anak yang coba diakomodir oleh H. Abdul Wahab, tokoh masyarakat, di Kelurahan Selumit Pantai dan Kelurahan Selumit selaku tokoh masyarakat setempat.
“20 anak ini tertolak di negeri dan belum mendaftar di sekolah manapun alias menganggur. Kami berharap pemerintah dapat segera bertindak dan tidak mengulur-ngulur waktu lagi, sementara kegiatan belajar sudah terlaksana selama seminggu,” ujar pria yang akrab dipanggil Wahab saat ditemui di rumahnya di Jl. KH. Agus Salim, Selumit.
Dikatakan Wahab, 20 anak yang diakomodir ini diusahakannya untuk dapat diterima di SMPN 4 Tarakan dalam jalur bina lingkungan domisili. Namun, dikarenakan keputusan yang belum juga ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terkait kebijakan untuk siswa yang ditolak sekolah negeri ini, 373 anak termasuk 20 anak Selumit harus terkatung-katung dan belum bersekolah.
Selain masalah biaya, beberapa alasan lain yang dikemukakan adalah terkait kualitas swasta yang tidak memadai atau tidak mumpuni.
Kepala Dinas Pendidikan, Ilham Nor juga sempat mengomentari hal tersebut. “Kalau hanya mau mengandalkan kapasitas sekolah negeri dengan jumlah total siswa di kota Tarakan ini, sampai kapanpun tidak akan mengcover seluruhnya. Bagaimana pun, masyarakat harus mempertimbangkan sekolah swasta sebagai alternatif. Apalagi memang untuk sekolah di negeri ini saingannya sangat ketat sekali,” tutur Ilham.
Disisi lain, Ilham juga mengimbau kepada sekolah swasta untuk terus meningkatkan kualitas pendidikannya agar dapat menarik perhatian masyarakat dan mampu menjadi alternatif setelah sekolah negeri.
Salah satunya MTS Al-Khairat yang masih membuka pendaftaran hingga saat ini. Matahari, Wakil Kepala MTS Al-Khairat menyatakan sekolahnya menetapkan besaran DPP Rp 600 ribu dan SPP Rp 150 ribu. Besaran ini ditetapkan melalui rapat bersama komite, yayasan dan pihak sekolah.