39 Sopir Angkot di Medan Positif Narkoba
jpnn.com, MEDAN - Puluhan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan, Sumatera Utara, terjaring raiza gabungan yang digelar Dinas Perhubungan Kota Medan, Polrestabes Medan, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara sejak Senin (13/12) hingga Rabu (22/12).
Dari hasil razia itu diketahui sebanyak 39 sopir angkot di Kota Medan ditemukan positif narkoba ketika sedang bekerja membawa penumpang.
“Kami menjaring sebanyak 39 pengemudi. Saat ini sudah ditahan di BNNP Sumut karena positif menggunakan narkotika," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Rabu (22/12).
Iswar menjelaskan puluhan sopir angkot tersebut sudah dibawa oleh pihak BNNP Sumut untuk direhabilitasi.
Selain itu, dia menambahkan bahwa petugas gabungan juga mengamankan 41 angkot yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan angkutan.
"Ada juga 125 angkutan yang kami tilang STNK karena tidak memenuhi syarat administrasi," ujar Iswar.
Menurutnya, razia yang dilakukan petugas gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan fasilitas kendaraan umum.
Oleh karena itu, Iswar menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif.