4 Bulan Blanko Kosong, 2.416 Berkas e-KTP Menumpuk
jpnn.com - JPNN.com - Pemerintah Kota Batam masih terbentur dengan permasalahanan kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan tersedianya blanko e-KTP, sementara untuk jumlah pengajuan terus bertambah.
Pihak Kecamatan Batuampar mencatat empat bulan kosongnya blangko, yakni sejak September hingga Desember 2016 sebanyak 2.416 berkas e-KTP yang belum dicetak.
Camat Batuampar Tukijan memaparkan data berkas e-KTP tersebut dirinci yakni September 859 berkas, Oktober 596 berkas, November 490 berkas sementara Desember sebanyak 471 berkas.
"Yang banyak, berkas perpanjangan sebanyak 2.111 berkas," kata Tukijan.
Menurutnya, menumpuknya berkas akan terus berlanjut mengingat belum ada kejelasan terkait ketersedian blangko dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). "Ya begitu (akan terus menumpuk), belum lagi Januari ini," ucapnya.
Namun demikian, dia berharap warga agar tetap mengajukan berkas karena untuk mengatasi kekosongan blangko pemerintah menyiapkan surat keterangan pengganti e-KTP yang diterbitkan dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Jadi kalau ada yang urus datang saja, nanti kalau butuh surat itu (pernyataan) bisa diambil di Disdukcapil," pungkasnya seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.