4 Bulan 'Nganggur', PNS Hanya Kerja Efektif 6 Bulan
Senin, 07 November 2011 – 14:48 WIB
JAKARTA - Reformasi birokrasi di pusat dan daerah sampai saat ini belum maksimal. Pasalnya, waktu bekerja efektif aparatur hanya enam sampai tujuh bulan saja. Akibatnya, berimbas pada terganggunya penyerapan anggaran terutama di daerah. "Reformasi birokrasi di instansi pusat dan daerah memang belum maksimal. Hanya sekitar empat bulan, mulai Januari-April setiap tahunnya instansi hibernasi, tidak melakukan kegiatan apa-apa," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam konpers usai memberikan sambutan dalam Rakornas Evaluasi Pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pencegahan Korupsi di Hotel Sahid, Senin (7/11).
Hibernasi ini disebabkan karena perencanaan anggaran yang kerap terlambat. Jadi, pagu anggaran di pusat masih dibahas pada dua bulan pertama di awal tahun. Setelah itu turun ke daerah dan dibahas kembali, sehingga memakan waktu yang lama. "Kalau di pusat sudah lebih baik, hibernasinya hanya dua bulan. Sedangkan daerah harus menunggu dari pusat dahulu, kemudian baru dibahas, jadi bisa makan waktu empat sampai enam bulan," ujar Azwar.
Akibatnya, lanjutnya, ada masa-masa di mana aparat tidak bekerja apapun dan hanya menunggu saja. Hal ini membuat aparatur negara tidak diberdayakan secara maksimal.
JAKARTA - Reformasi birokrasi di pusat dan daerah sampai saat ini belum maksimal. Pasalnya, waktu bekerja efektif aparatur hanya enam sampai tujuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB