4 Daerah di Jatim Masih Zona Merah, Surabaya Jingga
jpnn.com, SURABAYA - Hingga Sabtu 15 Agustus 2020 masih ada empat daerah di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan COVID-19.
"Masih ada empat daerah, yaitu Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Mojokerto," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (15/8).
Sedangkan, untuk daerah zona jingga atau daerah dengan risiko sedang penularan COVID-19 saat ini berjumlah 26 daerah, yakni Jombang, Pamekasan, Kota Probolinggo, Kabupaten Malang, Jember, Kota Pasuruan, Nganjuk, Bojonegoro, dan Bangkalan.
Berikutnya adalah Kota Surabaya, Kabupaten Probolinggo, Ngawi, Ponorogo, Banyuwangi, Kabupaten Pasuruan, Gresik, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Tuban, Lumajang, Kabupaten Mojokerto, Lamongan serta Kota Blitar.
Kemudian, untuk zona kuning atau daerah dengan risiko rendah penularan COVID-19 meliputi delapan daerah, yaitu Kabupaten Madiun, Sampang, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Pacitan, Tulungagung, dan Magetan.
Sementara itu, untuk situasi COVID-19 di Jawa Timur berdasarkan data nasiona, pada Sabtu terkonfirmasi 436 kasus baru atau total kumulatif mencapai 27.415 kasus.
Dari jumlah tersebut, yang dirawat sebanyak 4.956 orang atau 18,08 persen.
Pasien sembuh atau terkonversi menjadi negatif dari COVID-19, bertambah 355 kasus sehingga secara keseluruhan mencapai 20.471 orang atau 74,67 persen.