4 Fakta Kasus Begal Payudara di Cipayung, Baca Nomor 1, Ya Ampun
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 17:42 WIB
![4 Fakta Kasus Begal Payudara di Cipayung, Baca Nomor 1, Ya Ampun 4 Fakta Kasus Begal Payudara di Cipayung, Baca Nomor 1, Ya Ampun - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2021/10/20/aksi-begal-payudara-terhadap-seorang-perempuan-di-gang-joky-ackr.jpg)
Aksi begal payudara terhadap seorang perempuan di Gang Joky, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/10) terekam CCTV. Foto: Instagram/jakinfo_
Menurut pihak kepolisian, MR merupakan mahasiswa universitas swasta di wilayah Jakarta Timur.
4. Terancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHPidana tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum.
"Untuk ancamannya sendiri, 2 tahun 8 bulan, dan saat ini tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Timur," tutup Erwin. (cr1/jpnn)