Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Fakta Kasus Begal Payudara di Cipayung, Baca Nomor 1, Ya Ampun

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 17:42 WIB
4 Fakta Kasus Begal Payudara di Cipayung, Baca Nomor 1, Ya Ampun - JPNN.COM
Aksi begal payudara terhadap seorang perempuan di Gang Joky, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/10) terekam CCTV. Foto: Instagram/jakinfo_

Menurut pihak kepolisian, MR merupakan mahasiswa universitas swasta di wilayah Jakarta Timur.

4. Terancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHPidana tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum.

"Untuk ancamannya sendiri, 2 tahun 8 bulan, dan saat ini tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Timur," tutup Erwin. (cr1/jpnn)

Berikut sederet fakta soal kasus begal payudara terhadap seorang perempuan di Cipayung, Jakarta Timur.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close