Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Fakta Penetapan Rachel Vennya Sebagai Tersangka, Nomor 3 Bikin Bertanya-tanya

Kamis, 04 November 2021 – 05:05 WIB
4 Fakta Penetapan Rachel Vennya Sebagai Tersangka, Nomor 3 Bikin Bertanya-tanya - JPNN.COM
Selebgram Rachel Vennya. Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.

Sejumlah fakta terungkap perihal penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka.

Berikut 4 fakta soal penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka:

1. Ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Penetapan Rachel Vennya disampailan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (3/11).

"Gelar perkara sudah dilakukan penyidik," kata Kombes Yusri Yunus.

2. Selain Rachel Vennya, 3 orang juga jadi tersangka.

Selain mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu, 3 orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah fakta terungkap setelah Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close