4 Fakta Penetapan Rachel Vennya Sebagai Tersangka, Nomor 3 Bikin Bertanya-tanya
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.
Sejumlah fakta terungkap perihal penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka.
Berikut 4 fakta soal penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka:
1. Ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Penetapan Rachel Vennya disampailan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (3/11).
"Gelar perkara sudah dilakukan penyidik," kata Kombes Yusri Yunus.
2. Selain Rachel Vennya, 3 orang juga jadi tersangka.
Selain mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu, 3 orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.