4 Fakta Pria Bakar Tetangga di Cengkareng, Baca Nomor 3
Rabu, 02 Juni 2021 – 12:49 WIB
Pelaku membakar korban menggunakan tiner.
"Sontak karena emosi terbakar api cemburu kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa satu botol tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban," ujar Joko.
4. Terancam Penjara 15 Tahun
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti, berupa, satu botol isinya tiner dan korek api.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 355 dan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cr1/jpnn)