4 Fakta Seputar Penganiayaan Ustaz di Samarinda Hingga Meninggal Dunia, Nomor 3 Mengerikan
Kejadian mengerikan itu dialami sang ustaz yang tak ingin mengembalikan ponsel kedua santrinya itu dengan alasan bahwa AA dan HR nantinya akan kembali mengulangi perbuatannya.
4. Kedua Pelaku Masih Berusia 15 Tahun
Polisi telah menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan Ustaz Eko meninggal dunia di Mapolresta Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena menjelaskan prarekonstruksi digelar untuk mencocokkan keterangan kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sekarang ini kami harus menguatkan dulu di bukti-buktinya, karena ini dua pelaku masih di bawah umur jadi penanganannya harus tepat," beber Kompol Andhika.
Kompol Andhika menyebutkan kedua pelaku masih berusia 15 tahun.(mcr14/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: