4 Informasi Penting dari Dirjen Nunuk & KemenPAN-RB, Kebijakan Baru
Itu disesuaikan dengan kebutuhan ASN di daerah masing-masing.
Jika dalam satu tahap selesai, maka tidak harus dilaksanakan tiga tahap.
Jika dalam satu tahun ini daerah masih belum menuntaskan atau mengakomodasi guru P1, dikhawatirkan akan ada regulasi guru paruh waktu.
3. Dalam waktu dekat ini KemenPAN-RB akan mengundang perwakilan setiap daerah dalam rakornas tentang pengajuan pengusulan formasi sesuai yang diharapkan oleh Presiden Jokowi.
4. Dirjen GTK Nunuk Suryani akan berkunjung ke Lampung Selatan untuk berkoordinasi dengan Pemkab Lamsel terkait penuntasan guru P1 yang masih menyisakan 604 orang.
"Semoga tahun ini semua P1 yang belum mendapatkan formasi di PPPK 2023 akan dituntaskan juga pada tahun ini," pungkas Fulkan. (esy/jpnn)