Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Kali Absen di Sidang Gus Nur, Said Aqil Beralasan Sakit, Gus Yaqut Tak Ada Konfirmasi

Selasa, 02 Maret 2021 – 15:38 WIB
4 Kali Absen di Sidang Gus Nur, Said Aqil Beralasan Sakit, Gus Yaqut Tak Ada Konfirmasi - JPNN.COM
Suasana sidang lanjutan Gus Nur hanya dihadiri kubu JPU dan terdakwa Gus Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel, Selasa (2/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Panggilan dari JPU dibalas oleh perwakilan Said Aqil melalui surat keterangan sakit. Merujuk pada keterangan dokter, Said Aqil mengidap sakit pada saat observasi postcovid-19.

"Kami telah memanggil KH Said Aqil Siradj. Beliau dalam kondisi sakit karena pada saat observasi tes postcovid-19. Ini surat sakitnya yang mulia," ungkap JPU di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (2/3).

JPU mengeklaim telah melayangkan panggilan kepada Gus Yaqut pada 26 Februari 2021 lalu untuk memberikan keterangan di persidangan.

Sayangnya, hingga kini belum ada konfirmasi perihal kedatangan dari sang mantan Ketua GP Ansor tersebut.

"Bahwa kami sudah sampaikan kepada saksi atas nama H Yaqut Cholil dan telah diterima pada tanggal 26 Februari 2021 tetapi sampai saat ini belum ada konfirmasi,"  katanya.

Total sudah empat kali dua tokoh Nadhatul Ulama tersebut tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan. Pertama pada Selasa (9/2), kedua pada Selasa (16/2), ketiga pada Selasa (22/2), dan keempat pada hari ini, Selasa (2/3).

Akhirnya, hakim Toto menunda jalannya persidangan hingga Selasa (9/31) pekan depan. Seandainya kembali berhalangan hadir, majelis hakim meminta JPU untuk setidaknya menghadirkan Gus Yaqut dan Said Aqil secara virtual.

"Demikian sidang berakhir lanjut lagi Selasa tanggal 9 Maret 2021 ya. Tolong saksi memaksimalkan ya. Kalau memang sakit, panggil dokternya. Kalau tidak bisa dihadirkan, online. Demikian ya," pungkas hakim Toto.

PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News