4 Kali Terjerat Narkoba, Rio Reifan Menyesal
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe, mengatakan bahwa kliennya menyesal karena kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Menyesal, apalagi ini yang keempat kali. Pasti menyesal," ujar Alamsyah di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (20/4).
Rio pertama kali ditangkap karena narkoba pada Januari 2015, lalu kembali terciduk pada Agustus 2017.
Pemain sinetron Kejora dan Bintang itu kembali berurusan dengan polisi atas kasus yang sama pada Agustus 2019.
Kini, mantan suami Henny Mona itu ditangkap kembali oleh polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Semula Alamsyah mengira bahwa Rio Reifan telah sembuh dan terbebas dari narkoba. Namun, ternyata kliennya itu lagi-lagi terbuai oleh obat-obatan terlarang.
"Dia sendiri juga ada niat untuk berubah. Cuman lingkungan, pikirannya, belum kontrol, sehingga kembali lagi ke awal," ucap Alamsyah.
Dia tak dapat memastikan alasan Rio Reifan kembali mengonsumsi narkoba pascabebas dan menjalani rehabilitasi.
"Mungkin faktor lingkungan, teman-temannya itu masih ada," kata Alamsyah.
Adapun pengacara Rio Reifan itu telah menjenguk sekaligus mendampingi kliennya tersebut saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Menurut dia, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu dalam kondisi lemas dan kelelahan.
"Untuk kondisinya memang sedikit kecapekan. Namanya juga ditahan," pungkas Alamsyah.
Sebelumnya, Rio Reifan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu. Polisi belum membeberkan soal kasus tersebut, lantaran Rio masih menjalani pemeriksaan intensif. (mcr7/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?