4 Mak-Mak Gasak Emas Puluhan Juta Rupiah
Rabu, 01 Maret 2023 – 04:31 WIB
Pelaku yang masuk ke dalam rumah kemudian melakukan pencurian barang berharga, yakni satu untai kalung emas seberat 20 gram dan satu mainan salib yang terbuat dari emas seberat 10 gram dengan total kerugian korban berjumlah Rp 28.500.000.
"Pasal yang dipersangkakan terhadap keempat tersangka, yakni Pasal 363 KUH Pidana," kata Agus. (antara/jpnn)