4 Oknum ASN DLHK Riau Terjaring OTT, Pemprov Tidak Akan Memberi Bantuan Hukum
Rabu, 20 Juli 2022 – 09:48 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan keempat orang diamankan di polres akibat penyalahgunaan wewenang. "Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat," kata Sunarto.
Perwira menengah Polri itu menyatakan kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. "Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan, Red)," kata Sunarto. (antara/jpnn)