4 Oknum Polri dan Satu Karyawan TV Terjerat Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Di tengah polemik calon Kapolri, Indonesia darurat narkoba dan anggota Polri tinggal di kandang sapi, empat oknum Polri ini seakan tak mempedulikannya. Mereka malah terjerat kasus narkoba.
Ya, mereka diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Selain itu seorang karyawan televisi swasta turut diamankan karena diduga terlibat kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (17/1) membenarkan. "Iya benar. Saat ini kita masih dalam pengembangan," ujar Martinus.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan ini bermula pada Rabu (14/1) pukul 16.00, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Syaip, Gang Kemped nomor 2B, RT 10 RW 02 Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu tim menangkap Bripda Nur, Anggota Samapta Polrestro Jaksel, dengan barang bukti tiga plastik klip dengan berat brutto sabu 0,8 gram, timbangan elektrik dan seperangkat alat untuk menggunakan sabu-sabu.
Selain itu, Briptu Sus yang merupakan Anggota Sat Intelkan Polrestro Jaksel turut diamankan dengan barang bukti tiga plastik klip dengan berat brutto 1,03 gram, timbangan elektrik dan alat untuk menggunakan sabu-sabu. Polisi juga menangkap Aipda Suk, Anggota Samapta Polrestro Jaksel dengan barang bukti satu buah cangklong.
Kemudian, seorang karyawan televisi swasta, Her turut diamankan. Polisi kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 1.00, Kamis (15/1), polisi menangkap seorang Anggota Banit Dit Sosbut Baintelkam Polri Aipda AAK, di depan Toko Indah Jaya, Jalan RS Fatmawati nomor 3B, Jaksel. Barang bukti yang diamankan adalah sembilan plastik klip dengan berat brutto 15 gram, timbangan elektrik, plastik-plastik klip kosong, dan alat untuk menggunakan sabu.
Martinus mengatakan, pemeriksaan intensif masih dilakukan polisi. "Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan intensif," tegas Martinus yang juga mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini. (boy/jpnn)