Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut

Minggu, 24 November 2024 – 03:03 WIB
Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut - JPNN.COM
PTPN IV dan Polda Sumut menjalin kerja sama di bidang bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam mendukung operasional PTPN IV Regional I dan Regional II. Foto dok PTPN

jpnn.com, SUMATERA UTARA - PTPN IV dan Polda Sumut menjalin kerja sama di bidang bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam mendukung operasional PTPN IV Regional I dan Regional II.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh kedua pihak di Mapolda Sumut, pada Kamis (21/11).

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Irwan Perangin-angin mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya akan memperkuat hubungan antara institusi.

Namun juga bakal meningkatkan sisi keamanan, sekaligus menjaga stabilitas di sekitar wilayah unit, khususnya di PTPN IV Regional I dan Regional II serta beberapa instansi.

Peningkatan sisi keamanan tak sekadar menguntungkan kelangsungan usaha, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah perusahaan.

“Sehingga kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi di Tanah Air. Perjanjian ini merupakan wujud komitmen kami untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama,” ujar Irwan.

Menurut Irwan, kerja sama ini akan turut mencakup edukasi dan pembinaan kepada masyarakat di sekitar wilayah kebun.

Selain bisa turut serta membantu keamanan, masyarakat diharap lebih menyadari perannya dalam mendukung kegiatan operasional PTPN IV yang pada akhirnya bakal berkontribusi untuk kesejahteraan mereka.

PTPN IV turut menyerahkan bantuan hibah kepada Polda Sumut berupa empat unit sepeda motor KLX yang akan dipergunakan sebagai kendaraan operasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News