4 Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi di Kabupaten Bandung Ditangkap, Tersangka U Siap-Siap Saja
jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak empat pelaku penganiayaan anggota polisi yang hendak melerai keributan di jalan raya Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat akhirnya ditangkap.
Sementara satu pelaku lainnya masih diburu petugas dan ditelah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami telah mengamankan empat tersangka dari lima pelaku yang melakukan pengeroyokan anggota polisi tersebut,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Kabupaten Bandung, Jumat.
Kusworo menegaskan pihaknya terus mencari keberadaan satu orang tersangka yang saat ini telah memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Satu tersangka sudah dimasukkan dalam DPO yaitu inisial U. Kami sudah sebar ke semua polres di Jabar dan akan kami kirim juga ke Mabes Polri untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia,” kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan korban merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Cimaung dengan pangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang mendapat penganiayaan secara bersama-sama hingga mengalami luka di bagian kepala.
Kusworo menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika korban saat hendak pulang dari tugasnya menggunakan sepeda motor, kemudian melihat ada perkelahian yang menyebabkan kemacetan di Jalan Banjaran, pada Rabu (20/12) sore.
Selanjutnya, korban yang saat itu menggunakan seragam dinas, hendak melerai perkelahian tetapi justru terus mendapatkan pemukulan dari lima pemuda yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) di daerah tersebut.