4 Pencuri Ditangkap, Modusnya Berbeda, Nih Tampangnya
Sabtu, 08 Agustus 2020 – 00:29 WIB
Sementara satu pelaku pencuri lainnya yaitu IA, modus yang digunakan pelaku yaitu berpura-pura membeli makanan di warung, kemudian ketika pemilik lengah pelaku mengambil uang korban yang tersimpan di dalam tas.
Dari tangan para pelaku kata Syahdudi, pihaknya menyita beberapa barang yang dijadikan alat bukti, seperti bebera telepon genggam, satu buah arit, uang tunai dan lainnya.
"Akibat perbuatannya para pelaku di kenakan Pasal 363 KUP dan 362 dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)