4 Pencuri Sawit Ditangkap, Tak Disangka, 1 Pelaku Diduga Oknum Aparat, Kini Diburu
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Sebanyak empat pelaku pencurian buah sawit milik PT Elap di Desa Manggilan Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi, Sabtu (21/8/2021) subuh.
Sementara tiga orang pelaku lainnya melarikan diri. Satu dari tiga pelaku yang melarikan diri tersebut diduga oknum aparat.
Keempat tersangka yakni Samsul, 56, dan Andi Apriansyah, 31. Keduanya warga Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Sedangkan dua lainnya warga Kabupaten Empat Lawang yakni Reza Randi, 25, dan Mara Kardi, 31.
Kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard, S.IK mengungkapkan awalnya pihaknya berhasil menangkap lima pelaku.
Tetapi saat para pelaku hendak dibawa ke Mapolres, pelaku yang diduga sebagai oknum aparat melarikan diri.
AKP Wanda mengatakan penangkapan terhadap pelaku pencurian bermula ketika Tim Elang melakukan patroli di sekitaran wilayah PT Erlap.
Saat itu, petugas menemukan 1 unit mobil truk Toyota Dyna dengan No Pol. BG 8413 YB yang diduga sedang melakukan pencurian buah sawit.
Melihat itu, petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap lima orang pelaku.