4 Pengakuan Jenderal soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Daftar Kejanggalan Kian Tebal
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pernyataan Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto memperpanjang daftar kejanggalan kasus baku tembak polisi yang menyebabkan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.
Pia yang masih gagah meski kini sudah berusia 84 itu saat ini menjadi Ketua RT 05/RW 01 di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berada di kompleks tersebut, Brigadir Yosua alias Brigadir J tewas seusai baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berikut 4 poin pernyataan Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto, yang saat masih aktif di kepolisian pernah menjabat sebagai Kapolda Aceh dan Kapolda Sumut:
1. Seno Sekarto seorang Jenderal yang Dicueki Polisi
Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto menyatakan dirinya belum menerima laporan terkait insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore.
"Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT," kata Seno saat ditemui di Jakarta, Rabu.
2. Pak RT yang Jenderal Merasa Kesal
Seno Sukarto mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan, katanya. saat dirinya bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam, mereka juga tak berterus terang.