4 Penyeludup 1,6 Ton Sabu-Sabu Sempat Tawarkan Uang Suap
jpnn.com, BATAM - Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, mengatakan proses penangkapan kapal Penuin Union yang membawa 1,6 ton narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (20/2) lalu ternyata cukup dramatis.
Selain melalui proses pengejaran selama delapan hari, keempat kru kapal asal Taiwan itu mencoba melawan dan menyuap aparat.
"Biasalah seperti itu, tapi kami semua sudah kompak. Jadi tidak akan (menerima suap)," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Rabu (21/2).
Saat penangkapan kapal ikan asal Tiongkok itu, keempat orang kru kapal sempat melakukan perlawanan. Namun berhasil cepat diringkus tim gabungan.
Terkait kesamaan modus kapal ikan penangkap ketam ini dengan Kapal Sunrise Glory, Susila mengatakan bahwa hal itu merupakan ranahnya penyidikan Polri.
Susila mengatakan pihaknya menurunkan satuan K9, untuk menelusuri kemungkinan tempat penyembunyian sabu yang lain di kapal tersebut. “Sabu yang kami temukan hanya 1,6 ton, tak ada selain itu,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan pemeriksaan, pihak Bea Cukai Batam telah menyerahkan empat tersangka berkebangsaan Tiongkok itu ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (21/2) di Mapolda Kepri. "Demi pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan, kami serahkan ke pihak kepolisian."
Dia mengatakan pengungkapan kasus sabu ini bermula dari informasi yang diterima Direktorat Penindakan dan Penyidikan di Jakarta. Informasi ini diteruskan ke Bea Cukai Kepri dan pihak kepolisian. "Kami olah datanya, lalu kami melakukan penindakan bersama," tuturnya.