4 Petinggi PT Waskita Beton Didakwa Merugikan Negara Rp 2,5 Triliun
Rabu, 15 Maret 2023 – 11:16 WIB
"Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Maret 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Ketut.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penahanan terhadap para tersangka di kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun anggaran 2016-2020.
Salah satu tersangka yang ditahan Hasnaeni yang dikenal publik sebagai wanita emas atau Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.
Selain Hasnaeni, Kejagung juga menetapkan pensiunan dari PT Waskita Beton Precast berinisial KJ sebagai tersangka. (Tan/JPNN)