4 Pilkada Di Sumbar Ditunda 2015
Jumat, 03 Agustus 2012 – 10:17 WIB
Karena saat ini hal itu masih sebatas wacana Kemendgri, maka pihaknya masih menunggu aturan perundang-undangan yang jelas mengatur penundaaan pilkada tersebut. "Itu harus ada tertuang dalam UU dulu. Atau minimal setingkat UU seperti peraturan pemerintah pengganti UU (Perpu). Saat ini aturan perundang-undangan untuk itu, belum ada," sebutnya. (bis)