Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Poin Pernyataan dan Pengakuan Hana Hanifah, yang Keempat, Aduuuh

Rabu, 15 Juli 2020 – 11:55 WIB
4 Poin Pernyataan dan Pengakuan Hana Hanifah, yang Keempat, Aduuuh - JPNN.COM
Artis Hana Hanifah (tengah) saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Sumut, Senin (13/7/2020). Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww

jpnn.com, MEDAN - Aktris Hana Hanifah akhirnya dikeluarkan dari tahanan Polrestabes Medan, Sumut, terkait dugaan kasus prostitusi online.

Saat dihadirkan di acara konferensi persdi Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7) malam, perempuan cantik berusia 23 tahun ini menyampaikan pernyataan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko juga membeber pengakuan Hana Hanifah saat menjalani pemeriksaan.

Berikut poin-poin pernyataan dan pengakuan Hana Hanifah.

Pertama, Hana Hanifah menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak.

"Saya memohon maaf kepada keluarga saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada warga kota Medan," kata Hana Hanifah.

Kedua, Hana Hanifah mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian di Medan

"Saya berterima kasih Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machi dan Kak Putri," ujarnya.

Begitu dikeluarkan dari tahanan Polrestabes Medan, Hana Hanifah menyampaikan pernyataan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News