4 Polisi Diduga Terlibat Kasus Kematian Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Selain empat polisi yang diduga lalai dalam menjaga tahanan, Dirmanto membenarkan jika penyidik Polda Jatim sudah menetapkan 13 orang tersangka.
Semuanya adalah tahanan yang ada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Sementara penganiayaan terhadap sesama oknum tahanan di dalam Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Dirmanto.
Sementara itu, keluarga Abdul Kadir, tahanan yang tewas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mendatangi Polda Jawa Timur, Selasa, untuk meminta kejelasan penanganan kasus itu.
Pengacara keluarga Kadir, Taufik menjelaskan jika sudah ada 13 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Semuanya ialah tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Ke-13 orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah diproses berkasnya dan dilimpahkan ke kejaksaan. Mereka sama-sama tahanan," ujarnya saat di Mapolda Jatim.
Taufik menyebut ada dugaan empat anggota polisi yang terlibat dalam tewasnya Abdul Kadir, terdiri atas satu perwira dan tiga bintara.
"Satu perwira, yaitu Kasat Tahti Polres Pelabuhan Tanjung Perak, juga tiga bintara anggota Tahti. Saat ini sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku pelanggaran disiplin," kata dia.