4 Polisi Makassar Ditahan
Terkait Penyerangan Sekretariat HMIJumat, 05 Maret 2010 – 20:24 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri Jumat (5/3) malam, menyebut dari empat personel itu, seorang diantaranya merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88.
‘’Sudah dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan (mereka),’’ ujar Edward Aritonang di Pressroom, Bareskrim. Empat personil itu berpangkat di bawah perwira dengan pangkat tertinggi Adjun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Nantinya para personel polisi itu akan diproses sesuai kesalahan mereka masing-masing. Namun demikian, para mahasiswa yang juga melakukan perusakan terhadap sejumlah pos polisi di Kota Angin Mamiri itu, juga akan diproses akibat ulah brutal mereka.
‘’Kami sudah mengantongi, ada sejumlah nama yang melakukan pengerusakan,’’ tambahnya. Nantinya para mahasiswa yang terlibat pengerusakan itu, akan diperiksa dan dijatuhi sanksi sesuai bukti yang ada,” ujarnya.
Edward membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut polisi sengaja memperalat masyarakat untuk menyerang balik mahasiswa. Menurutnya, itu merupakan respon sepontan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi mahasiswa itu. ‘’Itu sama sekali tidak benar,’’ tambahnya.